BlogArtikelInformasi SNPMB 2024 – Temukan Panduan Lengkapnya di Sini!

Informasi SNPMB 2024 – Temukan Panduan Lengkapnya di Sini!

Informasi SNPMB 2024

Dapatkan informasi mendalam tentang SNPMB 2024 di bawah ini!

 

Mediascanter.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan keputusan untuk menetapkan tiga jalur akses yang berbeda dalam melaksanakan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024 untuk calon mahasiswa pada program diploma dan sarjana. Keputusan ini sesuai dengan ketetapan yang terdapat dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 dan juga perubahan terakhir yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 62 Tahun 2023.

Informasi Tiga Jalur SNPMB 2024

Berikut ini tiga jalur akses SNPMB 2024, yaitu:

  1. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
  2. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
  3. Seleksi Mandiri.

Anindito Aditomo, yang menjabat sebagai Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSAKP) di Kemendikbudristek, menyatakan bahwa semangat SNPMB 2024 adalah untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan keadilan. Tujuan dari perubahan mekanisme seleksi ini adalah untuk mendorong peserta didik agar lebih fokus mengenali bakat, minat, aspirasi karir, dan memiliki tanggung jawab terhadap pilihan pendidikan mereka.

“Beberapa perubahan dalam mekanisme Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) PTN 2024 merancang untuk mengajak peserta didik agar lebih memusatkan perhatian pada penemuan bakat, minat, aspirasi karir, serta mengemban tanggung jawab terhadap pilihan-pilihan pendidikan mereka,” kata Anindito dalam Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2024 pada Jumat (8/12/2023).

Dalam acara tersebut, turut hadir pejabat tinggi dari Kemendikbudristek dan perwakilan dari PTN, yang bersama-sama mengulas berbagai aspek dan ketentuan seleksi.

Informasi Ketentuan Kuota Pendaftaran

SNBP akan menilai prestasi akademik dan non-akademik siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir tahun 2024. Kuota minimum untuk jalur SNBP di setiap PTN adalah 20 persen, dan siswa yang lulus seleksi ini tidak boleh mendaftar melalui jalur mandiri di PTN manapun.

Untuk jalur SNBT, peserta akan mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai tahap awal seleksi. Kuota minimum untuk jalur SNBT adalah 40 persen untuk PTN umum dan 30 persen untuk PTN Badan Hukum (PTNBH). Peserta yang lulus UTBK 2024 hanya dapat menggunakannya untuk penerimaan di PTN pada tahun yang sama.

Pendaftaran SNPMB 2024 dimulai dengan registrasi akun melalui portal resmi SNPMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id). Pelaksanaan SNPMB melibatkan beberapa tahapan, termasuk pengisian PDSS, pendaftaran SNBP, dan pendaftaran UTBK-SNBT. Tahun 2024 juga memuat ketentuan tambahan, seperti kriteria pemilihan program studi.

Informasi Jadwal SNBP dan SNBT

Berikut rangkaian waktu pada jalur SNBP SNPMB 2024:

  • Pengumuman kuota sekolah pada tanggal 28 Desember 2023
  • Periode sanggah kuota sekolah berlangsung dari tanggal 28 Desember 2023 hingga 17 Januari 2024
  • Proses registrasi akun SNPMB Sekolah mulai tanggal 08 Januari hingga 08 Februari 2024
  • Registrasi akun SNPMB siswa mulai dari tanggal 08 Januari hingga 15 Februari 2024
  • Pengisian PDSS pada tanggal 9 Januari hingga 9 Februari 2024
  • Pendaftaran SNBP yang pada tanggal 14 hingga 28 Februari 2024
  • Pengumuman hasil SNBP pada tanggal 26 Maret 2024

Selanjutnya, bagi peserta yang lulus, wajib melakukan pendaftaran ulang sesuai dengan jadwal yang tersedia di laman masing-masing PTN yang menjadi tujuan.

Sementara itu, tahapan jalur SNBT, yaitu:

  • Registrasi akun SNPMB siswa dari tanggal 08 Januari hingga 15 Februari 2024
  • Pendaftaran UTBK dan SNBT pada tanggal 21 Maret hingga 05 April 2024
  • Pelaksanaan UTBK gelombang satu pada tanggal 30 April 2024 dan tanggal 02 hingga 07 Mei 2024
  • Pelaksanaan UTBK gelombang dua pada tanggal 14 hingga 20 Mei 2024
  • Pengumuman hasil seleksi jalur SNBT pada tanggal 13 Juni 2024
  • Masa unduh sertifikat UTBK dapat pada periode 17 Juni hingga 31 Juli 2024

Informasi Ketentuan Pemilihan Program Studi

Peserta pada Jalur SNBT memiliki kewenangan untuk memilih hingga empat program studi, yang terdiri dari dua pilihan program akademik (sarjana) dan dua pilihan program vokasi (diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan). Berikut adalah ketentuan-ketentuan yang berlaku:

  1. Jika memilih satu pilihan program studi, calon mahasiswa dapat bebas memilih program studi, baik itu akademik maupun vokasi.
  2. Jika memilih dua pilihan program studi, calon mahasiswa dapat bebas memilih program studi, baik itu akademik maupun vokasi.
  3. Jika memilih tiga pilihan program studi, calon mahasiswa dapat memilih dua program studi vokasi dan satu program studi akademik, atau dua program studi akademik dan satu program studi vokasi.
  4. Jika memilih empat pilihan program studi, calon mahasiswa dapat memilih dua program studi akademik dan dua program studi vokasi dengan minimal satu program diploma tiga yang dipilih.

Bantuan Biaya Pendidikan dan KIP Kuliah

Informasi terkait bantuan biaya pendidikan bagi keluarga ekonomi kurang mampu melalui skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dapat diakses melalui situs resmi Kemendikbudristek (https://puslapdik.kemdikbud.go.id) dan Kemenag (https://kip-kuliah.kemenag.go.id).

Demikianlah informasi terkini terkait SNPMB 2024. Semoga informasi ini bermanfaat ya!


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *