Bagaimana Jika Siswa Diterima PKL di Tempat Tidak Resmi?

Mediascanter.id – Dalam pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di SMK, idealnya siswa menjalani praktik di perusahaan atau instansi yang memiliki izin resmi dan terdaftar secara hukum. Namun kenyataannya, tidak sedikit siswa yang sudah diterima PKL di tempat yang belum memiliki legalitas lengkap. Lalu, apa yang harus dilakukan dalam situasi seperti ini?
Sebelum panik atau khawatir, penting untuk memahami bahwa solusi tetap ada, asalkan semua pihak—siswa, orang tua, dan sekolah—bekerja sama dengan baik.
Mengapa Siswa Bisa Diterima di Tempat Tidak Resmi?
Biasanya, hal ini terjadi karena beberapa alasan berikut:
Kurangnya informasi tentang syarat tempat PKL
Tempat tersebut merupakan milik keluarga atau kenalan
Ketersediaan tempat PKL di wilayah terbatas
Adanya inisiatif pribadi siswa yang langsung mengajukan diri ke tempat usaha kecil
Langkah seperti ini memang menunjukkan inisiatif siswa, namun tetap harus sesuai dengan standar dan prosedur sekolah.
Langkah yang Harus Dilakukan Jika Tempat PKL Tidak Resmi
Jika siswa sudah diterima PKL di tempat yang belum memiliki legalitas, berikut langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan:
Segera lapor ke sekolah
Siswa wajib melaporkan tempat tersebut, termasuk alamat, nama penanggung jawab, dan jenis usaha yang dilakukan.Menyerahkan dokumen pendukung
Walaupun tidak resmi, tempat PKL sebaiknya memiliki bukti kegiatan seperti foto lokasi, struktur usaha, dan surat pernyataan kesediaan menerima siswa PKL.Sekolah akan melakukan verifikasi
Pihak sekolah akan mengevaluasi tempat tersebut dengan mempertimbangkan aspek keamanan, relevansi dengan jurusan, serta ketersediaan pembimbing.Pihak sekolah memberi keputusan
Jika tempat tersebut dinilai masih bisa memenuhi standar minimal, sekolah bisa mengizinkan PKL bersyarat. Namun jika tidak memenuhi, siswa perlu mencari alternatif tempat lain.
Apakah Tetap Bisa Diakui Sebagai PKL Resmi?
Jawabannya bergantung pada hasil evaluasi sekolah. Jika setelah verifikasi tempat tersebut dinilai layak meskipun belum sepenuhnya legal, biasanya sekolah akan tetap mengizinkan dengan catatan dan pengawasan ekstra.
Namun, jika tempat itu sama sekali tidak memenuhi standar, seperti tidak ada aktivitas usaha yang jelas atau tidak ada pembimbing, maka PKL di sana tidak bisa diakui secara resmi.
Alternatif Solusi Jika Tempat Ditolak
Jangan khawatir jika tempat PKL yang sudah diterima ditolak oleh sekolah. Ada beberapa alternatif yang bisa diambil:
Mengikuti penempatan PKL dari sekolah
Mencari tempat PKL alternatif yang memiliki legalitas
Mengajukan PKL kelompok di UMKM mitra sekolah
Melakukan simulasi PKL berbasis proyek di sekolah (jika diperbolehkan oleh dinas)
Langkah terbaik tetap mengikuti arahan sekolah agar tidak mengganggu proses penilaian dan kelulusan.
Bagaimana jika siswa sudah diterima PKL di tempat tidak resmi? Siswa harus segera melaporkan ke sekolah agar bisa dievaluasi. Sekolah akan menentukan apakah tempat tersebut layak atau tidak sebagai lokasi PKL. Legalitas memang penting, tetapi fleksibilitas tetap bisa diberikan dalam kondisi tertentu—dengan catatan pengawasan dan kesesuaian tetap dijaga.