Batas Usia UTBK-SNBT 2024 Paket C Berubah, Cek Ketentuannya
Untuk kamu lulusan Paket C, ternyata batas usia UTBK-SNBT 2024 ada perubahan loh! Yuk, cek informasi terkait ketentuannya di bawah ini!
Mediascanter.id – Ketentuan mengenai batas usia peserta UTBK-SNBT 2024 untuk lulusan Paket C telah mengalami perubahan. Jika kamu adalah lulusan Paket C, terdapat informasi penting mengenai penerimaan mahasiswa baru 2024 yang perlu kamu ketahui.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengganti peraturan mengenai batas usia maksimum untuk peserta dan lulusan Paket C dalam mengikuti UTBK-SNBT 2024.
Sebelumnya, ketentuan batas usia maksimum peserta Paket C adalah 22 tahun, kini telah berubah menjadi 25 tahun. Untuk informasi lebih rinci, artikel ini akan mengulas perubahan persyaratan batas usia peserta UTBK-SNBT khusus untuk lulusan Paket C. Mari simak!
Perubahan Ketentuan Usia Peserta UTBK-SNBT 2024 Lulusan Paket C
Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) merupakan seleksi yang dilaksanakan dengan menggunakan ujian berbasis komputer yang umumnya dikenal dengan sebutan UTBK atau Ujian Tulis Berbasis Komputer.
Menurut pedoman dari panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), materi ujian SNBT akan mengevaluasi potensi kognitif, kemampuan penalaran matematika, penguasaan literasi dalam bahasa Indonesia, dan juga kemampuan literasi dalam Bahasa Inggris.
Ketentuan Lengkap Peserta UTBK-SNBT 2024
- Memiliki Akun SNPMB Siswa untuk mendaftar, pendaftaran Akun melalui Portal SNPMB.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/SMK/MA kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.
- Bagi peserta didik Paket C tahun 2024, batas usia maksimalnya adalah 25 tahun (per 1 Juli 2024).
- Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023.
- Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
- Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
- Terakhir, membayar biaya UTBK.
Bagi siswa yang belum memiliki ijazah sebagaimana disebutkan pada poin 3 dan 4, diharuskan membawa surat keterangan siswa kelas 12, minimal dengan melampirkan:
a. Identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
b. Pas foto terbaru (berwarna);
c. Tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah;
d. Stempel/cap sekolah.
Jadi, inilah ketentuan-ketentuan yang berlaku pada tahun 2024 untuk SNBT, semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menjadi perhatian bagi para calon mahasiswa.