Apakah Program Diploma STAN Semuanya Berbasis Ikatan Dinas?

Mediascanter.id – Banyak calon mahasiswa PKN STAN yang penasaran, apakah program diploma STAN semuanya berbasis ikatan dinas? Pertanyaan ini penting karena ikatan dinas menjadi salah satu alasan utama mengapa STAN sangat diminati. Namun, seiring waktu, kebijakan pendidikan dan penempatan lulusan mengalami perubahan. Maka dari itu, calon pendaftar perlu memahami secara jelas perbedaan antara program yang memiliki ikatan dinas dan yang tidak.
Pengertian Ikatan Dinas di PKN STAN
Ikatan dinas adalah komitmen antara mahasiswa dan negara, di mana mahasiswa diberi pendidikan secara gratis dengan imbal balik berupa kewajiban untuk bekerja di instansi pemerintah setelah lulus. Dalam konteks STAN, mahasiswa yang mengikuti program ikatan dinas berpotensi langsung diangkat menjadi CPNS setelah menyelesaikan masa studi.
Namun, tidak semua program diploma di PKN STAN otomatis memiliki status ikatan dinas. Pemerintah dan Kementerian Keuangan menyesuaikan jumlah formasi berdasarkan kebutuhan riil setiap tahunnya.
Program Diploma STAN yang Berbasis Ikatan Dinas
Secara umum, program-program yang diadakan untuk formasi kebutuhan instansi pemerintah dan diumumkan melalui seleksi nasional biasanya termasuk dalam kategori ikatan dinas. Contohnya:
Diploma III Akuntansi
Diploma III Pajak
Diploma III Kepabeanan dan Cukai
Diploma III Manajemen Aset
Pada saat pengumuman seleksi, akan dijelaskan dengan jelas apakah program tersebut merupakan bagian dari rekrutmen ikatan dinas atau bukan.
Adakah Program Diploma STAN Tanpa Ikatan Dinas?
Jawabannya, ada potensi ke arah itu, terutama jika:
Pemerintah tidak membuka formasi CPNS pada tahun kelulusan
Program tersebut termasuk kategori non-formasi atau pembiayaan mandiri
Mahasiswa tidak lulus seleksi akhir atau melanggar peraturan selama masa pendidikan
Oleh karena itu, tidak semua mahasiswa STAN dijamin mendapat ikatan dinas, tergantung pada banyak faktor, termasuk formasi nasional dan kebijakan kementerian.
Perbedaan Program Ikatan Dinas dan Non-Ikatan Dinas di STAN
Aspek | Ikatan Dinas | Non-Ikatan Dinas |
---|---|---|
Biaya pendidikan | Gratis | Bisa jadi mandiri |
Penempatan kerja | Langsung ke instansi | Tidak dijamin |
Status setelah lulus | CPNS (jika lolos berkas) | Harus ikut seleksi CPNS umum |
Seleksi masuk | Sangat kompetitif | Bisa lebih fleksibel (jika tersedia) |
Perbedaan ini perlu dipahami sejak awal agar tidak terjadi kesalahpahaman setelah dinyatakan lulus seleksi.
Menjawab pertanyaan apakah semua program diploma STAN berbasis ikatan dinas, jawabannya adalah tidak semuanya. Status ikatan dinas ditentukan oleh formasi kebutuhan pemerintah, jenis program studi, serta kebijakan rekrutmen yang berlaku di tahun tersebut. Oleh karena itu, penting sekali membaca secara teliti pengumuman resmi saat mendaftar ke PKN STAN.
Bagi kamu yang ingin mendapat jaminan menjadi CPNS setelah lulus, pastikan memilih program yang secara eksplisit menyebutkan ikatan dinas. Jangan hanya terpaku pada nama jurusan, tetapi perhatikan detail pengumuman penerimaan.