BlogArtikelApakah Nilai Praktik Juga Dihitung Dalam Nilai Rapor PPDB?

Apakah Nilai Praktik Juga Dihitung Dalam Nilai Rapor PPDB?

Apakah Nilai Praktik Juga Dihitung Dalam Nilai Rapor PPDB

Mediascanter.id Pertanyaan ini sering muncul menjelang proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), terutama di tingkat SMP ke SMA. Banyak orang tua dan siswa bertanya-tanya apakah nilai praktik juga dihitung dalam nilai rapor PPDB atau hanya nilai pengetahuan saja.

Jawaban Singkat: Umumnya Tidak

Secara umum, nilai praktik tidak dihitung dalam penilaian nilai rapor untuk keperluan PPDB. Yang dijadikan dasar seleksi adalah nilai pengetahuan dari setiap mata pelajaran inti. Hal ini merujuk pada kebijakan yang dikeluarkan oleh banyak dinas pendidikan provinsi maupun kota/kabupaten.

Meskipun nilai praktik memiliki peran penting dalam pembelajaran, namun untuk proses seleksi PPDB, penilaiannya lebih mengacu pada hasil akademik murni yang terekam melalui nilai pengetahuan di rapor.

Mengapa Nilai Praktik Tidak Dihitung?

Ada beberapa alasan mengapa nilai praktik tidak dimasukkan:

  • Standar penilaian praktik yang berbeda-beda antar sekolah bisa menyebabkan ketimpangan.

  • Penilaian praktik cenderung subjektif, tergantung pada guru pengampu dan kondisi sarana sekolah.

  • Fokus PPDB adalah konsistensi akademik tertulis, sehingga nilai pengetahuan dianggap paling mewakili kemampuan siswa.

Namun, Perhatikan Ketentuan Daerah Masing-Masing

Meskipun secara umum nilai praktik tidak dihitung, beberapa daerah mungkin memiliki kebijakan tambahan atau penyesuaian. Contohnya:

  • Ada sekolah yang meminta rekap nilai akhir gabungan antara pengetahuan, keterampilan (praktik), dan sikap.

  • Sekolah kejuruan (SMK) tertentu mungkin mempertimbangkan nilai praktik untuk jurusan tertentu.

Oleh karena itu, penting untuk membaca Juknis PPDB daerah masing-masing sebelum mengisi formulir pendaftaran.

Tips Menghadapi Ketentuan Nilai Praktik di PPDB

  1. Cek juknis resmi dari dinas pendidikan setempat.

  2. Tanyakan langsung ke pihak sekolah tujuan jika ada keraguan.

  3. Sediakan semua data nilai secara lengkap, baik pengetahuan maupun praktik.

  4. Siapkan fotokopi rapor dan rekap nilai yang telah diverifikasi.

Secara umum, nilai praktik tidak dihitung dalam nilai rapor PPDB karena pertimbangan objektivitas dan standar penilaian. Namun, tetaplah waspada terhadap kebijakan lokal yang mungkin berbeda. Selalu periksa juknis resmi dan konsultasikan dengan guru BK atau sekolah tujuan agar tidak salah langkah dalam proses pendaftaran.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *