Apakah Homeschooling Harus Sekolah Lagi untuk Dapat Ijazah?

Mediascanter.id – Pertanyaan yang sering muncul dari orang tua homeschooler adalah: apakah anak homeschooling harus sekolah lagi untuk mendapatkan ijazah? Kekhawatiran ini wajar, apalagi jika belum mengenal sistem pendidikan nonformal yang sah di Indonesia. Kabar baiknya, anak homeschooling tetap bisa mendapatkan ijazah tanpa harus kembali ke sekolah formal.
Pendidikan Nonformal Diakui Secara Hukum
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 20 Tahun 2003) menyatakan bahwa pendidikan terdiri atas tiga jalur: formal, nonformal, dan informal. Homeschooling termasuk dalam pendidikan informal. Namun, untuk mendapatkan pengakuan resmi berupa ijazah, anak bisa mengikuti program dari jalur nonformal, seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
Anak tidak wajib masuk sekolah seperti biasa. Cukup mendaftar ke lembaga penyelenggara ujian kesetaraan dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Ujian Kesetaraan Tanpa Sekolah Formal
Perlu mengetahui bahwa ujian kesetaraan menjadi solusi legal untuk anak homeschooling yang ingin memperoleh ijazah. Ujian ini diselenggarakan oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan difasilitasi oleh PKBM.
Anak homeschooling hanya perlu mengikuti proses berikut:
Mendaftar ke PKBM terdekat atau yang menyediakan layanan daring
Menyiapkan portofolio belajar, sebagai bukti telah menempuh pendidikan setara
Mengikuti proses asesmen dan ujian akhir sesuai jadwal
Menunggu hasil ujian dan ijazah resmi dari pemerintah
Proses ini tidak mewajibkan anak hadir setiap hari ke lembaga tersebut. Fleksibilitas ini menjadi alasan utama mengapa homeschooling tetap efektif.
Belajar Mandiri dengan Pendampingan Orang Tua
Dalam sistem homeschooling, orang tua berperan sebagai pendidik utama. Anak dapat belajar mandiri atau menggunakan bantuan tutor. Materi belajar bisa menyesuaikan dengan kurikulum nasional agar tetap selaras dengan standar ujian kesetaraan.
Beberapa PKBM juga menyediakan materi belajar daring, latihan soal, hingga simulasi ujian. Dengan demikian, anak tidak perlu masuk sekolah formal setiap hari. Mereka cukup datang saat proses administrasi atau pelaksanaan ujian.
Peran Teknologi dalam Ujian Homeschooling
Kini, ujian kesetaraan banyak melakukannya secara daring atau berbasis komputer (CBT/UNBK). Hal ini memudahkan peserta homeschooling yang terbiasa dengan pembelajaran digital. Mereka bisa lebih siap dan percaya diri saat menghadapi ujian, meski tanpa pengalaman sekolah formal.
Selain itu, sistem teknologi juga membantu mencatat keikutsertaan siswa secara resmi ke dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Artinya, meskipun belajar dari rumah, anak homeschooling tetap tercatat sebagai peserta pendidikan nasional.
Apakah anak homeschooling harus sekolah lagi untuk mendapatkan ijazah? Tidak perlu. Anak cukup mengikuti jalur ujian kesetaraan melalui lembaga seperti PKBM, tanpa harus masuk sekolah formal. Selama mengikuti prosedur yang ditetapkan, anak homeschooling tetap bisa mendapatkan ijazah resmi yang diakui oleh negara.